Langsung ke konten utama

Strategi dan Kebijakan Pengembangan Fishing Ground

STRATEGI DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN FISHING GROUND DI KOTABARU

Aprianor Teguh Saputra
Jurusan S1 Ilmu Kelautan, FPK-ULM, Banjarbaru
E-mail: aprianorteguh97@gmail,com

ABSTRAK
Pemanfaat sumber daya wilayah pesisir dan laut sangat beragam, salah satunya adalah produksi penangkapan ikan. Agar terhindarnya dari permasalahan yang akan datang, perlu adanya upaya untuk menghindari terjadinya over fishing ataupun konflik lainnya. Artinya diperlukan pengelolaan dari berbagai pihak agar menghindari konflik-konflik yang terjadi dan adanya pengembangan yang merujuk kepada Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Kabupaten Kotabaru merupakan daerah yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah karena wilayahnya yang strategis. Aktifitas penangkapan di Kabupaten Kotabaru tergolong tinggi dikarenakan masyarakatnya yang mayoritas nelayan.
Kata Kunci: fishing ground, kotabaru, pengelolaan dan pengembangan fishing ground.

I. PENDAHULUAN

     
      Pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir dan lautan secara terpadu memerlukan informasi tentang potensi pembangunan yang dapat dikembangkan di suatu wilayah pesisir dan lautan serta permasalahan yang ada, baik aktual maupun potensial. Pengetahuan ini sangat penting, karena pada dasarnya ditujukan untuk dapat memanfaatkan sumber daya dan jasa jasa lingkungan yang terdapat di wilayah ini secara berkelanjutan dan optimal bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
        Pemanfaat sumber daya wilayah pesisir dan laut sangat beragam, salah satunya adalah produksi penangkapan ikan. Produksi penangkapan ikan sangan bergantung pada daerah penangkapan (fishing ground). Agar terhindarnya dari permasalahan yang akan datang, perlu adanya upaya untuk menghindari terjadinya over fishing ataupun konflik lainnya. Artinya diperlukan pengelolaan dari berbagai pihak agar menghindari konflik-konflik yang terjadi dan adanya pengembangan yang merujuk kepada Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil.
    Pasal 2 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, menyatakan bahwa pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluasluasnya, kecuali urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum dan daya saing daerah.
     Tujuan pemerintah daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut di atas, sesuai dengan tujuan negara yang dinyatakan dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu ‖melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan yang dinyatakan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, mengindikasikan bahwa Indonesia sebagai negara hukum yang menganut welfare state atau konsepsi negara kesejahteraan (Hasni, 2008: 2)
       Terkait dengan ketentuan tersebut, pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, daerah diberikan keleluasaan untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimilikinya. Keleluasaan untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 18.A ayat (2) UndangUndang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras berdasarkan undang-undang.

       Kabupaten Kotabaru sebagai sebagai salah satu daerah otonom di Indonesia, yang terbentuk melalui Surat Keputusan Manteri Dalam negeri RI No. C 17/15/3 tanggal, 29 Juni 1950 tentang pembentukan wilayah pemerintahan yaitu Kabupaten-kabupaten daerah-daerah Swapraja dalam Provinsi Kalimantan Selatan, dengan luas wilayah 9.442,46 km2. Kabupaten Kotabaru merupakan daerah yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah karena wilayahnya yang strategis. Aktifitas penangkapan di Kabupaten Kotabaru tergolong tinggi dikarenakan masyarakatnya yang mayoritas nelayan.

II. RUMUSAN MASALAH
    Dari permasalahan dan fokus penelitian, dapat disusun suatu rumusan permasalahan pada penelitian ini, yakni sebagai berikut: Bagaimana upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam isu-isu permasalahan dalam pengembangan daerah tangkapan di Kabupaten Kotabaru?

III. METODE PENELITIAN
       Pendekatan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif karena peneliti bermaksud memperoleh deskripsi yang mendalam tentang upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam pengentasan kemiskinan masyarakat nelayan di Kecamatan Pulau Laut Utara. Pendekatan kualitatif merupakan suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada metodologi yang menyelidiki suatu fenomena sosial dan masalah manusia. Pada pendekatan ini, peneliti membuat suatu gambaran kompleks, meneliti kata-kata, laporan terinci dari pandangan responden, dan melakukan studi pada situasi yang alami.
       Penelitian ini termasuk dalam tipe penelitian deskriptif kualitatif yang dimaksudkan untuk mempelajari secara intensif tentang latar belakang masalah keadaan dan posisi suatu peristiwa yang sedang berlangsung saat ini, serta interaksi lingkungan unit sosial tertentu yang bersifat apa adanya (given). Subjek penelitian dapat berupa individu, kelompok, institusi atau masyarakat. Penelitian deskriptif kualitatif merupakan studi mendalam mengenai unit sosial tertentu dan hasil penelitian tersebut memberikan gambaran luas serta mendalam mengenai unit sosial tertentu. Subjek yang diteliti relatif terbatas, namun variabelvariabel dan fokus yang diteliti sangat luas dimensinya.
          Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru. Pemilihan lokasi penelitian didasarkan atas pertimbangan kesesuaian substansi permasalahan pada penelitian ini dan juga pertimbangan entry data baik orang, program, struktur, maupun interaksi sesuai dengan kebutuhan deskripsi yang mendalam.
        Untuk memperoleh data dan informasi yang sangat diperlukan bagi penelitian kualitatif ini, maka di perlukan adanya informan penelitian. Adapun informan penelitian ini adalah orang-orang yang terkait dalam pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Pulau Laut Utara dan juga pemerhati masalah kemiskinan masyarakat nelayan di Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, yaitu : Camat Pulau Laut Utara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotabaru, Kepala BAPPEDA Kabupaten Kotabaru, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru, serta Tokoh Masyarakat Nelayan Kecamatan Pulau Laut Utara.
      Dalam penelitian kualitatif yang menjadi instrumen adalah peneliti itu sendiri. Bagian ini menjelaskan bagaimana peneliti berperan sebagai instrumen penelitian, selain itu perlu juga dijelaskan alat bantu apa yang akan digunakan dalam pengumpulan data. Dalam penelitian ini alat bantu pengumpulan data adalah fotografi, dokumen, dan perekam suara.
       Untuk memperoleh data dan informasi yang diperlukan maka digunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut: Studi kepustakaan, yaitu teknik pengumpulan data dengan mempelajari buku-buku, makalah, peraturan-peraturan, jurnal penelitian dan bahan-bahan tertulis lainnya yang berhubungan dengan topik penelitian. Wawancara mendalam dengan menggunakan pedoman wawancara yang dirancang khusus untuk penelitian, sehingga dapat dicapai tujuan penelitian. Dokumentasi, perekaman bentuk suatu informasi baik itu dokumen ataupun catatancatatan terkait dengan permasalahan penelitian.
         Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif dengan melalui tiga tahapan yaitu : Reduksi data, yaitu proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan pengabstrakan dan transformasi data mentah atau data kasar yang muncul dalam catatan tertulis di lapangan. Reduksi data dilakukan dengan membuat ringkasan, mengembangkan sistem pengodean, menelusuri tema, membuat gugus-gugus dan menulis memo. Penyajian data, yaitu proses penyusunan informasi yang kompleks dalam bentuk yang sistematis sehingga menjadi lebih sederhana dan selektif, serta dapat dipahami maknanya. Penyajian data dimaksudkan untuk menentukan pola-pola bermakna, serta memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Setelah data direduksi peneliti melakukan penyajian data sehingga data-data mengenai penelitian ini, dapat terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga semakin mudah dipahami. Menarik kesimpulan, yaitu analisa dilakukan secara terus-menerus baik selama maupun sesudah pengumpulan data guna menarik kesimpulan yang dapat menggambarkan suatu pola tentang peristiwa yang terjadi. Peneliti dapat membuat kesimpulan yang longgar dan terbuka yang pada awalnya belum jelas kemudian meningkat menjadi lebih rinci dan mengakar dengan kokoh. Kesimpulan akhir dirumuskan setelah pengumpulan data terakhir, tergantung pada catatan-catatan lapangan, pengodean, penyimpanan data dan metode pencarian ulang yang digunakan. Penarikan kesimpulan dilakukan berdasarkan matriks-matriks yang dibuat untuk menemukan pola yang sesuai dengan penelitian.
3.1. Penentuan Lokasi Sampling
Penentuan titik sampling dilakukan sebelum turun ke lapangan dengan menentukan titik sebaran daerah perairan pada peta lokasi Pulau Karajaan.
3.2.  Pengambilan Sampel
3.2.1. Parameter Kimia
Metode pengambilan data parameter Kimia yaitu sebagai berikut:
1.                  Pengukuran salinitas di permukaan dilakukan menggunakan handrefractometer. Sebelum melakukan pembacaan terlebih dahulu alat tersebut dikalibrasi dengan aquades.
2.                  Untuk pH dan DO menggunakan water quality checker.
3.                  Mengambil sampel air BOD dan COD dengan memasukkan sampel air ke dalam botol sampel selanjutnya akan dianalisis di laboratorium.
3.2.2. Paremeter Biologi
Untuk metode pengambilan data parameter Biologi yaitu pengambilan sampel biologi dengan mengambil sampel air kemudian disaring menggunakan planktonet dan dimasukan ke botol sampel selanjutnya akan di analisis di laboratorium.
3.2.3. Sosial Ekonomi dan Budaya
Metode pengambilan data parameter social ekonomi dan budaya yaitu dengan mewawancarai masyarakat sekitar yang berkaitan dengan isi dari kuisioner yang sebelumnya sudah dibagikan.
3.2.4. Analisis Strategi dan Kebijakan
Analisis kebijakan adalah tujuan yang bersifat penandaan (designative) dengan pendekatan empiris (berdasarkan fakta), bersifat penilaian dengan pendekatan evaluatif dan bersifat anjuran dengan pendekatan normatif. Untuk mengetahui kebijakan di Pulau Karajaan diperlukan juga terhadap data analisis wawancara responden untuk mengetahui apa saja kebijakan yang telah dilakukan pemerintah di desa setempat dan bahwa sebenarnya permasalahan kebijakan adalah bahwa manusia itu merupakan makhluk sosial yang akan memerlukan orang lain dalam memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya itu sendiri.
3.3. Analisis Data
3.3.1. Analisis Biofisik dan Ekoregion
a.    Terumbu Karang
Dalam melakukan analisis biofisik (terumbu karang) di Pulau Karajaan dilakukan dengan metode PIT (Point Intercept Transect). Metode PIT merupakan yang sering digunakan dalam menentukan jenis terumbu karang berdasarkan bentuk pertumbuhan dalam satuan persen, dan mencatat jumlah biota bentik yang ada sepanjang garis transek. Jenis terumbu karang dicirikan dengan menggunakan kategori lifeform yang memberikan gambaran deskriptif morfologi komunitas karang. PIT juga digunakan untuk melakukan memonitor kondisi terumbu karang secara detail dengan pembuatan garis transek permanen.
Untuk data karang, biota lain, dan substrat hasil transek (PIT), data dihitung sebagai berikut:
§  Tutupan karang
% Tutupan Komponen =  jumlah tiap kompunen/ 50 (total komponoen) 100%
§  Tutupan Karang Hidup
% Tutupan karang hidup = 12 / 50 x 100 % = 24 %
Tabel 1. Persentase kondisi terumbu karang
No
Kondisi Terumbu Karang
Persentase penutupan karang keras hidup (Hard Coral Life Coverage)
   1
Sangat Baik
≥ 75%
   2
Baik
50% - < 75 %
   3
Sedang/Moderat
25%- < 50%
   4
Buruk/Rusak
< 25%
Hasil pengolahan data, kondisi terumbu karang dan data sekunder tentang parameter fisika dianalisis dan dibahas secara mendalam dengan mangacu pada berbagai referensi dan literatur pustaka. Data primer dan sekunder dari variabel sosial dilakukan analisis dan dibahas secara mendalam terhadap aspek-aspek kependudukan, pendidikan, mata pencaharian, persepsi dan partisipasi. Sedangkan terkait dengan kebijakan pengelolaan oleh pemerintah daerah selaku pemegang ortoritas kekuasaan di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa, analisa data dilakukan terhadap penetapan status kawasan konservasi/ lindung, mekanisme/sistem pengelolaan dan peraturan perundangan yang mengaturnya serta implementasi kebijakan (pengawasan dan pengendalian).
b.   Ikan Karang
Indeks Keanekaragaman (H’)
Perhitungan Indeks Keanekaragaman (H’) dilakukan dengan menggunakan formulasi ShannonWiener (Pieolu 1966 dalam Odum 1971), yaitu:

Keterangan :
H’        : Indeks keanekaragaman
Pi         : Peluang spesies i dari total individu
S          : Jumlah spesies
ni         : Jumlah individu spesies ke-1
N         : Jumlah total individu spesies
H’ ≤ 2       = Keanekaragaman rendah
2 < H’ ≤ 3 = Keanekaragaman sedang
H’ > 3       = Keanekaragaman tinggi

Indeks Keseragaman
Untuk menghitung keseragaman jenis dengan menggunakan rumus Indeks Evennes (Odum, 1971), yaitu :

Keterangan :
e            = Keseragaman jenis
S            = Jumlah spesies
H’          = Indeks keanekaragaman
H’ max  = ln S
0 < E ≤ 0,5      = Komunitas tertekan
0,5< E ≤ 0,75 = Komunitas labil
0,75< E ≤ 1,00 = Komunitas stabil

3.3.2. Analisis Citra Satelit
            Analisis citra satelit untuk mengetahui luasan dan sebaran ekosistem terumbu karang dengan hasil analisis berupa data polygon. Perhitungan luasan menggunaka software ArcGis 10.5. Data polygon  harus dalam sistem UTM. Buka attribute  kemudian tambahkan field  untuk hitungan luasan. Kalkulasi geometri menggunakan tool yang tersedia pada software tersebut.

IV. HASIL
4.1. Isu dan Permasalahan
Isu-isu pengelolaan dan pengembangan fishing ground di Kabupaten Kotabaru adalah sebagai berikut:
A. Isu-isu Dibidang Sosial dan Budaya
Isu-isu dibidang sosial dan budaya kawasan wisata bahari Pulau Karajaan adalah sebagai berikut:
1.      Lemahnya keahlian dalam bidang wirausaha dan promosi
2.      Pemberdayaan dan pasrtisipasi masyarakat

B. Isu-isu Dibidang Ekonomi, Sarana dan Prasarana
Isu-isu dibidang ekonomi, sarana dan prasarana kawasan wisata bahari Pulau Karajaan adalah sebagai berikut:
1.      Pengembangan sarana dan prasarana sosial, ekonomi dan Hankam
2.      Pengembangan sosial ekonomi masyarakat
3.      Pengelolaan sumber daya alam

C. Isu-isu Dibidang Ekologi dan Lingkungan Hidup
Isu-isu dibidang ekologi dan lingkungan hidup kawasan wisata bahari Pulau Karajaan adalah sebagai berikut:
1.      Degradasi lingkungan dan ekosistem
2.      Ancaman habisnya sumberdaya alam

D. Isu-isu Dibidang Hukum dan Kelembagaan
Isu-isu dibidang hukum dan kelembagaan kawasan wisata bahari Pulau Karajaan adalah sebagai berikut:
1.      Ketersediaan Database mengenasi fishing ground 

Tabel .2 Analisis SWOT
Identifikasi Faktor
Kekuatan (Strength)
Kelemahan (Weakness)
Internal


Eksternal
1. Memiliki sumberdaya keanekaragaman hayati dan biota laut yang memadai.
1. Kurangnya sarana dan prasaran penangkapan.
2. Kurangnya perhatian dari pemerintah daerah.
Peluang (Opportunities)
Strategi SO
Strategi WO
1. Meningkatnya jumlah hasil tangkapan yang diperoleh.
Bertambahnya produksi perikanan di Kabupaten Kotabaru (S1, O1)
Meningkatnya hasil produksi tangkapan ikan sehingga fasilitas sarana dan prasarana perlu dikembangkan bersama pemerintah (W1, W2, O1)
Ancaman (Threats)
Startegi ST
Startegi WT
1. Menurunnya daya dukung lingkungan akibat kurangnya pemahaman nelayan akan kelestarian lingkungan.
2. Habisnya sumberdaya ikan akibat penangkapan yang berlebih.
Kesadaran semua pihak dalam melestarikan sumberdaya alam dan menjaga kestabilan sumberdaya (S1, T1, T2)
Perlu adanya monitoring atau pengawasan hasil tangkapan agar tidak ada nya Ghost Fishing (W2, T2)

4.2. Kebijakan dan Strategi
Berdasarkan Tabel 2. tentang analisis SWOT maka didapatkan kebijakan dan strategi dalam pengembangan daerah tangkapan :
Isu
Permasalahan
Tujuan
Sasaran
Strategis
Arah Kebijakan
Target
Indikator
Sosial dan Budaya
Dukungan masyarakat dan kualitas sumberdaya manusia daerah setempat
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Terealisasinya peningkatan kapasitas lembaga masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Mengembangkan dan menguatkan lembaga-lembaga lokal dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Memberikan wewenang yang lebih luas bagi lembaga lokal untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Jumlah dan kualitas lembaga lokal yang bergiat dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Jumlah dan kemampuan lembaga yang mengelola pengelolaan dan pengembangan fishing ground semakin meningkat
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan wisata dengan pendidikan formal dan non-formal
Meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap pemanfaatan sumberdaya alam dan bisnis ekowisata, serta meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat
Mengembangkan pola kemitraan antara pemerintah, LSM dan stakeholder dalam mengembangkan sektor wisata, sarana dan prasarana penunjang kebutuhan wisata
Kemampuan dan kemandirian pengelolaan partisipatif masyarakat semakin meningkat dalam pengembangan fishing ground
Peran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola dan pengembangan fishing ground
Pelestarian adat dan budaya
Meningkatkan ketahanan budaya daerah yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Meningkatkan ketahanan budaya daerah yang berhubungan dengan pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Menumbuhkembangkan pemanfaatan kebudayaan dan moral yang bersesuaian dengan pengelolaan adn pengembangan fishing grounddaerah setempat
Pengembangan kebudayaan daerah, menggali sistem nilai budaya lokal yang mendorong etos kerja masyarakat
Terlestarikannya budaya masyarakat setempat yang bersesuaian dengan pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Meningkatnya upaya pelestarian yang bersesuaian dengan pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Ekonomi, Sarana dan Prasarana
Pengembangan sarana dan prasarana dalam hal sosial dan ekonomi
Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana dalam rangka pengembangan kawasan wisata
Meningkatnya pelayanan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi
Membangun sarana dan prasarana sosial dan ekonomi sesuai dengan kebutuhan pengembangan fishing ground
Memprioritaskan pembangunan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi kawasan wisata
Tahun 2039 kawasan wisata yang dikelola secara menyeluruh telah terpenuhi  sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan

Rasio jumlah sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang dibangun sesuai terhadap jumlah penduduk setempat
Terpeliharanya sarana dan prasarana sosial dan ekonomi
Mengembangkan program pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang telah dibangun dalam pengembangan fishing ground
Melibatkan partisipasi masyarakat dan stakeholder lainnya dalam pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang telah dibangun pada kawasan wisata
Tahun 2039 seluruh prasarana yang dibangun dapat dikelola dan dimanfaatkan secara optimal dengan baik dan berkelanjutan
Tingkat pemanfaatan sarana dan prasarana meningkat bersesuaian dengan peningkatan pembangunan dan pengembangan fishing ground
Pengembangan Trasnsportasi Laut
Pengembangan sarana dan prasarana transportasi laut untuk memenuhi kebutuhan social dan ekonomi masyarakat dalam pengembangan kawasan wisata
Membnagun dan mengembangkan sarana dan prasarana transportasi laut di kawasan wisata
Membangun dan mengembangkan sarana dan prasarana transportasi laut dalam pengembangan fishing ground sesuai dengan kebutuhan

Memprioritaskan pembangunan sarana dan prasaran transportasi laut di kawasan wisata
Tahun 2039 kawasan wisata telah terpenuhi sarana dan prasarana transportasi laut sesuai dengan kebutuhan
Rasio jumlah sarana dan prasarana transportasi laut terhadap jumlah wisatawan di kawasan wisata
Mengembangkan sarana dan prasarana transportasi laut yang telah ada sesuai dengan kebutuhan pengembangan kawasan wisata
Tahun 2039 seluruh sarana dan prasarana trasnportasi laut telah dikembangkan sesuai dengan kebutuhan pengembangan fishing ground
Mengembangkan integrasi antar moda darat, laut dan udara penunjang sector perikanan tangkap
Menciptakan konektifitas antara moda transportasi darat, laut dengan transportasi udara penunjang sector perikanan tangkap
Tahun 2035 seluruh moda transportasi laut berhubungan dengan transportasi darat dan udara
Tingkat aksesibilitas pencapaian WP3K
Ekologi dan Lingkungan Hidup
Degradasi lingkungan dan ekosistem
Meningkatkan kelestarian habitat dan ekosistem di sekitar daerah tangkapan
Terwujudnya wisata pesisir yang ramah lingkungan
Meningkatkan pemantauan dan pengawasan kegiatan wisata yang potensial terhadap pencemaran
Mengembangkan pola perizinan yang ketat bagi nelayan pendatang
Semua kegiatan penangkapan yang ada di daerah penangkapan berbasis ramah lingkungan
Kegiatan penangkapan berbasis ramah lingkungan
Hukum dan Kelembagaan
Integrasi penataan ruang darat dan laut
Mewujudkan penataan ruang di kawasan wisata dengan baik yang bersesuaian dengan masyarakat dan stakeholder
Terjalinnya kerjasama dengan masyarakat dan stakeholder setempat
Mengembangkan kerjasama dengan masyarakat dan stakeholder setempat dalam hal pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Mengoptimalkan peranan pemerintah dan stakeholder setempat dalam hal pembangunan dan dan pengembangan fishing ground
Berkurangnya konflik kepentingan antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder setempat hingga tahun 2039
Jumlah konflik kepentingan antara pemerintah, masyarakat dan stakeholder menurun
Meningkatnya partisipasi masyarkat dan stakeholder dalam penataan ruang daerah penangkapan
Mengoptimalkan peranan LSM dan lembaga non-formal lainnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir
Menjalin kerjasama antara pemerintah dengan LSM dan lembaga non-formal lainnya dalam memberikan edukasi kepada masyarakat pesisir
Pada tahun 2039 masyarakat sudah memahami dan terlibat aktif dalam penataan ruang daerah penangkapan
Adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam penataan ruang daerah penangkapan
Penataan, kesadaran, kepastian, penegakan dan kedaulatan hukum
Meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat dan pengembang terhadap aturan hukum dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Meningkatnya kesadaran masyarakat dan pengembang dalam peningkatan aturan hukum pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Mensosialisasikan kebijakan, aturan dan ketentuan kepada masyarakat dan pengembangtentang pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Melakukan kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam mensosialisasikan kebijakan, aturan dan ketentuan pengelolaan dan pengembangan fishing ground kepada masyarakat dan pengembang
Tahun 2039 masyarakat dan pengembang telah memahami dan menjalankan kebijakan, ketentuan dan aturan dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Jumlah kebijakan, aturan dan ketentuan yang telah disosialisasikan serta tingkat pemahaman masyarakat meningkat
Memberdayakan peran kelompok pengawasan masyarakat yang ada dalam membantu penegakan hukum
Memberikan intensif dan penghargaan pada kelompok masyarakat pengawas yang berprestasi dan membentuk serta meningkatkan peran kelompok masyarakat pengawas
Berperannya secara optimal kelompok masyarakat pengawas
Berkurannya jumlah pelanggaran pemanfaatan sumberdaya
Penindakan hukum yang tegas terhadap segala jenis pelanggaran
Tegaknya hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground
Meningkatnya penambahan jumlah pelayanan aparat keamanan dan penambahan sarana prasarana penegakan hukum yang memadai di daerah penangkapan
Menambah alokasi anggaran di sektor hankam
Berkurangnya tingkat pelanggaran dalam pengelolaan daerah penangkapan
Tingkat pelanggaran berkurang

V. KESIMPULAN
Kesimpulan yang didapatkan dari penelitian pengelolaan dan pengembangan fishing ground di Kabupaten Kotabaru yaitu didapatkannya strategi dan kebijakan yang sesuai dengan potensi, ancaman, kekuatan dan juga kelemahan Kabupaten Kotabaru dalam pengelolaan dan pengembangan fishing ground.

DAFTAR PUSTAKA
Iberahim. 2013. Upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru Dalam Pengentasan Kemiskinan Masyarakat Nelayan Di Kecamatan Pulau Laut Utara. FISIP-ULM. Banjarmasin
Dokumen Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RSWP-3-K) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2015-2035.
Bogdan, Robert dan Taylor, Steven J., 1993, Kualitatif : Dasar-Dasar Penelitian, (terjemahan) Usaha Nasional, Surabaya Indonesia.
Moleong, Lexi J., 2000, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.
Miles, Matthew B. & A. Michel Huberman, 1992, Analisis Data Kualitatif, UI-Press, Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Residence Time

MAKALAH OSEANOGRAFI KIMIA RESIDENCE TIME Dosen Pengampu : Baharuddin S.Kel, M.Si Oleh : 1.       Aprianor Teguh Saputra (161071621002) 2.       Hadirawati (1610716320004) 3.       Nila Karnia (1610716220014) JURUSAN ILMU KELAUTAN FAKULTAS PERIKANAN DAN KELAUTAN UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARBARU 201 8 BAB 1. PENDAHULUAN 1.1.       Latar Belakang Kata Oseanografi di dalam Bahasa Indonesia adalah terjemahan dari kata Bahasa Inggris Oceanography , yang merupakan kata majemuk yang berasal dari kata ocean dan graphy dari Bahasa Yunani atau graphein dari Bahasa Latin yang berarti menulis . Jadi, menurut arti katanya, Oseanografi berarti menulis tentang laut. Oceanography: Graphos : ‘ the description of’ , Ocean (lautan). Selain Oseanografi kita juga sering mendengar kata Oseanologi . Kata Oseanologi di dalam Bahasa Indonesia adalah terjemahan dari kata Bahasa Ingg

Tutorial Digitasi (Point, Line, Polygon)

Dalam proses digitasi, pertama pilih Catalog (Jika belum muncul disamping kanan dapat dimunculkan dari baris toolbar) >Pilih Folder tempat penyimpanan>New>Shapefile. Kemudian beri nama dan bilih apa yang ingin dilakukan (point untuk membuat titik, Polyline untuk membuat garis, dan Polygon untuk membuat area). Kemudian sesuaikan koordinatnya dengan cara klik edit lalu pilih (Geographic Coordinate Systems atau Projected Coordinated System, disini saya pilih Geographic Coordinate Systems, kemudian World>WGS 1984>OK). Setelah itu tampilannya akan jadi seperti ini, kemudian klik OK Setalah itu maka garis akan bias ditambahkan dengan cara, Klik Editor (Jika editor belum muncul, klik kanan pada baris toolbar dan centang Editor) >Start Editing Kemudian pilih Create Features dan klik kiri untuk memulai membuat garis double klik untuk mengakhiri garis. Sesuaikan garis yang  dibentuk dengan peta yang ingin di digitasi. Sekian tutorial kali

SEJARAH dan PERKEMBANGAN AKUSTIK

Assalamu’alaikum wr wb. Hello guys! Long time no see. Setelah sekian lama menghilang, akhirnya aku kembali menulis. Kali ini aku akan menulis tentang “Sejarah dan Perkembangan Teknologi Akustik Secara Global Hingga Perkembangannya di Indonesia”, sekarang kita langsung saja ketopik utama. Sebelum mengulas sejarah akustik, ada baiknya agar kita mengetahui terlebih dahulu apa itu akustik dan akustik kelautan. Akustik merupakan sebuah teori yang dimana membahas tentang gelombang suara dan perambatannnya pada suatu medium. Jadi akustik kelautan hanya terbatas dalam medium air laut saja atau dengan kata lain akustik kelautan merupakan teori yang membahas gelombang suara dan perambatannya pada medium air laut. Akustik kelautan merupakan bidang kelautan digunakan untuk mendeteksi suatu target di kolom perairan dengan memanfaatkan gelombang suara. Akustik kelautan juga biasanya digunakan untuk mengukur kedalaman dan mengetahui gambaran dasar laut. Istilah akustik kelautan pertama kali